Sejarah Dinas Pendidikan
Yuk pelajari sejarah dan awal mula berdirinya Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir.
Struktur Organisasi, Bidang, Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi, Bidang, Tugas dan Fungsi Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir
Selamat datang di Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir
Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir
About Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir
Dinas Pendidikan (Dinas P dan K) Kabupaten Samosir
Pada awal berdirinya Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir terjadi bersamaan dengan munculnya Era Otonomi daerah sebagai respon terhadap proses reformasi yang terjadi pada sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang berubah dari sistem pemerintahan yang sentra listrik ke pemerintahan daerah dan UU No. 25 Tahun 1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintahan pusat dan daerah.
Berdasarkan UU No. 22 Tahun 1999 Pasal 11 bidang pendidikan dan kebudayaan merupakan salah satu bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh daerah kabupaten dan daerah kota, nemun berdasarkan pasal 9 ayat 2, kewajiban tersebut tidak atau belum dapat dilaksanakan daerah kabupaten dan daerah kota.
Oleh karena itu berdasarkan UU No. 22 Tahun 1999 Pasal 60, 61, dan 62 maka Tahun 2001 Pemerintah Kabupaten Samosir membentuk perangkat daerah yang disebut Dinas Pendidikan dan Pengajaran, sebagai unsur pelaksana Pemerintah Provinsi Papua dalam bidang pendidikan. Dinas Pendidikan dan Pengajaran dipimpin oleh seorang kepala dinas pendidikan yang diangkat oleh WaliKabupaten Samosir. Kepala Dinas Pendidikandan Pengajaran bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
Pendidikan adalah pilar penting dalam pembangunan sebuah daerah, karena salah satu parameter untuk mengukur kemajuan sebuah negara adalah pendidikan, dengan pendidikan di harapkan akan melahirkan manusia yang berkualitas dan berperadaban, di sini peran pemerintah sangat signifikan untuk merubah wajah pendidikan. Mengingat sangat pentingnya peranan pendidikan maka pemerintah mendirikan instansi Dinas Pendidikan dan Pengajaran di setiap daerah yang pengelolaannya dibawah kewenangan pemerintah daerah masing-masing.
Sebelum di berlakukannya otonomi daerah, Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Samosir Papua, secara administrasi masih bersifat vertikal dengan nama Kantor Wilayah Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia. Namun seiring dengan perkembangan sesuai tuntutan reformasi maka berdasarkan Undang- Undang No 22 Tahun 1999 tentang pemerintah daerah, menuntut adanya beberapa perubahan baru dan penyesuaian serta pengelolaan daerah otonom, salah satunya dengan adanya peraturan pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan Provinsi sebagai daerah otonom serta peraturan daerah Provinsi Papua No 15 Tahun 2000 Tanggal 12 Desember 2000 tentang daerah Dinas Kabupaten Samosir kemudian di sesuaikan kembali dengan ditetapkan dengan keputusan Gubernur Papua Nomor 39 Tahun 2001 tentang tugas pokok dan fungsi serta rincian tugas dan unit Dinas Pendidikan Provinsi Papua.
Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Samosir (Dinas P&P) adalah sebuah instansi yang berada di bawah kewenangan pemerintah Kabupaten Samosir (PEMKOT) serta dibawah oleh Kementrian Pendidikan Nasional. Dinas P&P bertugas untuk merumuskan kebijaksanaan operasional dibidang pendidikan dan melaksanakan sebagian kewenangan yang berhubungan dengan Dunia Pendidikan di wilayah Kabupaten Samosir, Kemudian pada Tahun 2010 diganti namanya menjadi Dinas Pendidikan dan 2017 menjadi Dinas Pendidikan.
Layanan Kami
Yuk gunakan layanan yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir. Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir
Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir
Bidang SMA dan SMK
Bidang Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir